Waktu Lebaran

Habis sholat Idhul Fitri berpose dulu di rumah..

Di Kudus

Mau beli jajanan khas Kudus eh ada museum rumah adatnya..numpang foto..

Di Jogja

Beli blangkon khas Jogja.. Coba dulu baru beli..

Pelatihan Khatib dan Da'i Muda

untuk mengembangkan bakat da'i muda dan mencetak khatib handal...

Mina 2005

Waktu di Mina ama bapak

Candi Cetho Karanganyar

Touring ke candi Cetho, Karanganyar.. kalo kesini lebih baik pake motor, jangan mobil. soalnya jalannya nanjak banget..

Senin, 23 November 2009

FILOSOFI JENGGOT DAN KUMIS

Tahun ini saya ingin membiarkan jenggot dan kumis saya tumbuh sendiri. Alhamdulillah, udah banyak walau pertumbuhan lebih cepat jenggot. Saya lihat wajah saya dikaca, sungguh indah kumis dan jenggot ini sebagai accesori 'cuma-cuma' dari Tuhan. Walaupun kawan-kawan saya meledek saya, "wah bisa buat kurban nih nanti..". Saya cuek saja. Ada juga yang bilang, "Udah ganti aliran to??" Saya hanya menjawab dengan mengelus-ngelus jenggot saya.

Memang ada hadist Nabi yang menyuruh umatnya membiarkan jenggot dan mencukur kumis. Perintah Nabi disini bukan sebagai kewajiban yang dalam ilmu ushul fiqih disebut al-amru lil wujub, perintah menunjukkan kewajiban. Tapi hadist ini menunjukkan kesunahan. Seandainya sabda nabi ini menunjukkan kewajiban, kasihan bagi mereka yang dagunya tidak bisa menumbuhkan jenggot atau bisa tumbuh tapi 'cuma' tiga helai. Kenapa jenggot dibiarkan tumbuh sedang kumis dicukur? Sebab, kumis adalah ciri khas umat Yahudi. Nabi ingin umat 'tampil beda' dengan khas jenggotnya sebagaimana sahabat Bilal menemukan ajakan sembahyang (sholat) dengan adzan, supaya berbeda dengan umat nasrani yang memakai lonceng.




Tetapi saya lebih suka memelihara keduanya (jenggot sama kumis). Sebab saya ingin melihat 'khas' dua umat ini ada pada wajah saya bila saya bercermin. Apalagi keduanya merupakan sunah dari dua Nabi. Nabi Muhammad SAW dan Nabi Musa AS, Nabinya umat Yahudi. Sungguh, keduanya bisa menghiasi wajah saya. Menambah 'ketampanan' wajah saya karena adanya jenggot dan kumis. Mereka kompak dan tetap pada posisi masing-masing. Tidak seperti dalam alam nyata ini, yang mana kedua umat ini tidak bisa kompak dan saling memperebutkan wilayah. Saya hanya berharap suatu saat nanti, kedua umat ini bisa hidup berdampingan dengan damai, tetap pada wilayah masing-masing. Seperti halnya jenggot dengan kumis ini. Jenggot tetap pada tempatnya, yaitu di dagu dan kumis tetap pada posisinya di atas mulut bawah hidung. Seandainya jenggot dan kumis ini 'memperebutkan' wilayah, maka kumis akan berada di dagu dan jenggot berada di bawah hidung. Tentu akan lucu dan tidak patut dilihat karena 'rambut' jenggot lebih banyak dan panjang daripada rambut kumis. Ini adalah harapan yang tidak mungkin. Nabi sendiri sudah bersabda bahwa umat Yahudi dan muslim tidak akan bisa rukun sampai kiamat nanti.

Saya sedikit bangga dengan jenggot dan kumis yang saya biarkan ini setelah saya melihat Usamah bin Laden juga memelihara jenggot dan kumisnya, bedanya beliau punya jambang. Begitu juga dengan imam Masjidil Haram, Syeckh Abdurrahman Sudais menumbuhkan jenggot dan kumis yang menghiasi wajah beliau. Begitu juga dengan Ulama Mekah (alm) Syeckh Sayyid Alawy al-Maliki Rahimahullah. Juga Habib Umar bin Hafidz. Dengan jenggot dan kumisnya, mereka tampak berwibawa dan tampak tampan. Semoga saya ndak jauh beda.. he..he...

Minggu, 22 November 2009

'Pengajian' Roland Emmerich 2012

Telah satu minggu lebih film fenomenal '2012' diputar di bioskop-bioskop seluruh dunia. Selama 1 minggu juga saya berusaha mendapatkan tiketnya di bioskop Grand21 Solo tetapi selalu kurang beruntung tidak mendapatkan karena kehabisan. Padahal di Grand21 ada 3 studio yang memutar film tersebut. Sungguh besar antusiasme masyarakat Solo dan sekitarnya terhadap film ini. Apalagi setelah adanya wacana dari MUI beberapa daerah dan pusat yang minta menarik kembali film 2012 karena dianggap menyesatkan, atau karena adanya propaganda dari agama tertentu.

Rasa penasaran masyarakatpun semakin besar ba'da akan adanya fatwa pelarangan atas film 2012 tersebut. Bahkan, ketika dvd bajakannya sudah keluar, dalam hitungan jam, 5 keping dvd habis terjual di sebuah kios dvd/vcd langganan saya di Solo. Lantas pada hari Jum'at kemarin (20/11), MUI menelurkan fatwa bahwa film 2012 tidak dilarang setelah KH. Ma'ruf Amin menonton film tersebut dan tidak adanya ajaran yang menyimpang dari ajaran agama. Lha berarti, kemarin-kemarin yang bicara film 2012 menyesatkan belum pada nonton? wallahu a'lam Yang jelas, Roland Emmerich -sang sutradara- harus berterimakasih kepada MUI karena dengan adanya wacana pelarangan filmnya tersebutbisa menjadi iklan gratis dan filmnya malah semakin diburu orang. Jadi benar kalau ada qo'idah "setiap kali ada sebuah buku atau film dilarang, setiap kali pula orang penasaran untuk membaca atau menontonnya". Seperti kejadian sebelumnya, ramai-ramai orang melarang Maria 'Miyabi' Ozawa datang ke Indonesia, (karena penasaran)ramai-ramai juga orang memburu filmnya.

Pada waktu saya mondar-mandir untuk pesan tiket film 2012, adik saya menelpon bahwa dia sudah punya dvd-nya (bajakan tentunya). Karena saya kebelet ingin komentar tentang film tersebut akhirnya saya pinjam dan menonton film tersebut via dvd. Alhasil, memang film ini hanyalah film hiburan yang merupakan 'bualan' orang-orang Hollywood. Mereka tahu bagaimana cara menghibur yang menghasilkan keuntungan, sentuhan animasi bencana Roland Emmerich yang memang pakar 'merusak' ini begitu fantastis. Menurut saya film ini adalah bukan film tentang kiamat. Film ini hanyalah bercerita tentang bencana besar yang akan terjadi pada tahun 2012. Karena dalam ending film tersebut masih ada 'makhluk' yang masih hidup. Bukannya Kullu syaiin haalikun illa wajhahu? Semua akan hancur kecuali Allah? Dalam Al-Qur'an kita membaca اذا زلزلة الأرض زلزالها (idza zulzilatil ardhu zilzalaha), Apabila bumi digoncangkan dengan goncangannya yang dahsyat. Wa akhrojatil ardhu atsqolaha dan bumi telah mengeluarkan beban-beban yang berat. wa qolal insanu ma laha? dan manusia pada berkata, "kenapa bumi (jadi begini)?". Itu yang diceritakan dalam al-Qur'an dan Emmerich bisa memvisualisasikan isi al-Qur'an tersebut walau yang pasti kejadian sebenarnya nanti akan lebih dahsyat. Jadi tidak ada alasan atau bukti untuk mengatakan bahwa film 2012 ini sesat, merusak aqidah umat. Malahan, menurut saya justru film ini bisa menambah keimanan seseorang bahwa kiamat benar-benar ada dan segera memperbaiki diri dan memohon ampun kepada Tuhan. Sewaktu saya ingin membeli tiket ke Grand21 Solo, disamping saya ada seseorang berbadan besar dan bertato yang ingin menonton film tersebut. Saya yakin dia tidak ingin membuat kegaduhan di 'majlis rukyah' film Grand 21. Mungkin dia ingin tahu tentang kedahsyatan kiamat dan mungkin ada keinginan untuk memperbaiki diri.

Sebenarnya banyak film yang menggambarkan tentang hari akhir (end of day), seperti film yang muncul sebelum film ini, yaitu Knowing yang dibintangi Nicolas Cage. Dalam film tersebut dikisahkan ada cewek kecil yang bisa meramal masa depan melalui angka-angka dan telah mengetahui bahwa pada tahun,bulan, jam tertentu akan ada bencana besar termasuk lenyapnya makhluk hidup dari permukaan bumi disebabkan adanya 'jilatan' api matahari ke bumi. Hanya ada sepasang manusia yang diselamatkan oleh 'malaikat' dan dibawa ke langit untuk kehidupan selanjutnya. Tapi, entah kenapa MUI tidak ada sikap terhadap film Knowing ini. Apa karena tidak menonton atau karena cuma melihat judulnya saja. Berbeda dengan judul 2012 yang kelihatannya sudah me-nash kiamat akan terjadi tahun 2012. Coba saja Emmerich memakai judul film dengan kata "al-waqi'ah (kiamat)" mungkin tidak kontroversi.

Roland Emmerich dalam film ini juga tidak menghancurkan simbol agama Islam, ka'bah. Malahan Patung Kristus yang berdiri kokoh di Rio de Janeiro, Brasil, 'diroboh'kan oleh Emmerich dan belum ada umat Kristen yang memasalahkan hal tersebut. Well, namanya saja film yang fiktif bukan based on true story, jadi nikmati saja sebagai hiburan. Dan yang pasti kiamat lebih dahsyat dari penggambaran film 2012.

Wallahu a'lam bisshowab

Jumat, 20 November 2009

Mabrurkan Haji dengan Hati

Sebentar lagi puncak acara tahunan dipadang Arofah akan dimulai, yaitu pelaksanaan ibadah haji. Indonesia sebagaimana tahun-tahun sebelumnya mendapat porsi dua ratusan ribu calon jamaah haji. Indonesia mendapat jatah lebih banyak karena penduduknya yang mayoritas Muslim walau negaranya tidak tergolong negara kaya akan tetapi animo masyarakat Indonesia begitu tinggi untuk melaksanakan ibadah haji. Kenapa? yang jelas tujuannya hanya satu, ingin mencapai haji mabrur. Selain itu ingin mendapat keutamaan-keutamaan yang ada dibalik kunjungannya ke tanah suci.

Keutamaan yang pertama, adalah diampuni dosa-dosanya dengan syarat haji ikhlas karena Allah, tidak berbuat rofast (berhubungan suami istri), dan tidak berbuat fasik. Jadi haji harus diniatkan karena Allah, jangan haji karena ingin nambahi titel di depan namanya, haji karena ingin dihormati orang, haji karena gengsi terhadap tetangganya, atau lainnya. Juga jangan berbuat rofast (hubungan intim suami istri=pada waktu pelaksanaan haji) ada yang mengartikan mengeluarkan kata-kata kotor. Emosi orang haji harus benar-benar dikontrol. Selanjutnya adalah jangan melakukan perbuatan orang fasik, yaitu berdusta, berkhianat, mengingkari janji, dll. Dalam berhaji kita juga jangan su'udzon (buruk sangka) terhadap orang lain. Waktu kita berada di tanah suci, disana kita akan menemui orang-orang dari berbagai penjuru dunia yang tentunya, beda bentuk tubuh, warna kulit, bahasa, budaya, dan lain-lain. Saat melaksanakan ibadah haji tahun 2004 saya ada pengalaman, waktu berangkat ke Arofah dengan naik bus yang telah disediakan. Selain ada sopir, juga ada 2 orang kenek dalam bus tersebut. Sopirnya orang Mesir sedangkan ke 2 keneknya orang Afrika yang berkulit hitam legam. Kalau kita mau su'udzon, "wah,kok orang item banget..". Akan tetapi, dalam perjalanan menuju Arofah saya yang duduk di kursi bagian depan bersama ayah saya, mengamati kenek Afrika tersebut mulutnya sedang komat-kamit dengan bahasa Arab. Saya dengarkan ternyata dia sedang membaca al-Qur'an tanpa membaca alias hapal al-Qur'an. Lantas saya tanya, "Hafidzta al-qur'an (Anda hapal Qur'an)?" Dia jawab, " Saya hapal Qur'an sedangkan adik saya ini hapal 25 juz" ternyata teman kenek yang satunya adalah adiknya sendiri. Trus dia tanya ke saya yang kebetulan nama saya ada "Hafidz"nya, "Anda juga hapal?" Saya jawab, "Hafidztu surotal fatihah wa surah Yasin.., saya hapal fatihah sama surat Yasin.." Langsung saja si kenek ketawa. Subhanallah, ternyata walaupun mereka jadi kenek, berkulit hitam ternyata hafal al-Qur'an. Saya belum lihat kenek bus jurusan Solo-Surabaya yang hafal Qur'an...??

Yang kedua, doanya diijabahi oleh Allah. Banyak tempat-tempat mustajabah di tanah suci, antara lain tanah Arofah, Muzdalifah, Mina, Masjidil harom (Sofa,Marwa, multazam, bawah talang emas, sumur zam-zam, belakang maqom Ibrahim, hijir Ismail). Saya pernah membuktikan sendiri keajaiban doa ini. Waktu itu, saya teringat punya teman yang kuliah di Arab Saudi (Ahmad Hermanto, sohib waktu Skul di MAN2 Kediri) tapi saya tidak tahu kuliah dimana. No hp pun tidak punya. Akhirnya saya berdoa kepada Allah sehabis sholat Dhuha (posisi saya waktu itu di lantai 2 masjidil Haram), ya Allah..semoga saya dipertemukan dengan teman saya yang kuliah di Arab. Akhirnya, dhuha saya doa habis maghrib doa saya dikabulkan. Tanpa sengaja saya ketemu di halaman Masjidil Haram. Subhanallah.. dan mungkin banyak dari kawan-kawan jamaah haji lainnya yang telah merasakan mustajabnya do'a waktu di tanah suci.

Yang ketiga, dijamin Syurga bagi yang hajinya mabrur. Bagaimana tanda orang yang hajinya mabrur? Rasulullah mengatakan, "Ith'amuttho'am, ngasih makan orang yang membutuhkan alias punya kepekaan sosial. Setiap tahun Indonesia bisa 'mengekspor' calon jamaah haji ratusan ribu, apakah Indonesia sudah bebas dari kemiskinan?? Kelaparan?? orang sakit sanggup membayar biaya kesehatan? Padahal banyak haji-haji Indonesia.. Selanjutnya haji mabrur adalah Tiibul kalam, baik ucapannya, tidak kasar. Terakhir adalah Ifsaussalam, selalu mengucapkan salam bila bertemu sesama atau mensyiarkan ajaran agama. Sebelum haji jarang sholat jamaah, pulang dari haji rajin jamaahnya. Sebelum haji males pengajian, pulang haji rajin pengajian.

Kiranya itu saja keutamaan haji yang bisa saya sebutkan, sebenarnya masih banyak. Alangkah baiknya kalau anda mencari sendiri dalam kitab-kitab, Qur'an ataupun Hadits.

Wallahu a'lam bisshowab

Ironi Hukum Indonesia

Kita tentunya pernah mendengar kisah tentang seorang sufi / wali yang memakan buah delima yang di dapatnya di sungai. Kemudian si sufi tersebut ingat bahwa delima tersebut ada pemiliknya. Lantas si sufi mencari si empu delima dan akhirnya menemukan untuk minta kehalalan delima yang telah dimakannya. Bukannya langsung mengikhlaskan delimanya, tetapi si pemilik memiliki syarat yaitu si sufi bekerja diladangnya selama 8 bulan tanpa gaji dan menikahi putrinya yang cacat, bisu, buta. Karena ingin kehalalan atas satu buah delima yang dimakan akhirnya si sufi menyanggupinya. Ternyata dibalik kesungguhan sang sufi untuk meminta keikhlasan atas sebuah delima tersebut Allah mengangkat derajatnya dan 'menghadiahi' seorang istri yang katanya cacat ternyata 'sempurna'.

Baru-baru ini kita juga mendengar ada seorang nenek yang bernama Minah memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) dilaporkan kepada aparat kepolisian. Sampai akhirnya dia diseret ke pengadilan. Bahkan untuk perbuatannya itu dia diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan.

Ironi hukum di Indonesia ini berawal saat Minah sedang memanen kedelai di lahan garapannya di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, pada 2 Agustus lalu. Lahan garapan Minah ini juga dikelola oleh PT RSA untuk menanam kakao.

Ketika sedang asik memanen kedelai, mata tua Minah tertuju pada 3 buah kakao yang sudah ranum. Dari sekadar memandang, Minah kemudian memetiknya untuk disemai sebagai bibit di tanah garapannya. Setelah dipetik, 3 buah kakao itu tidak disembunyikan melainkan digeletakkan begitu saja di bawah pohon kakao.

Dan tak lama berselang, lewat seorang mandor perkebunan kakao PT RSA. Mandor itu pun bertanya, siapa yang memetik buah kakao itu. Dengan polos, Minah mengaku hal itu perbuatannya. Minah pun diceramahi bahwa tindakan itu tidak boleh dilakukan karena sama saja mencuri.

Sadar perbuatannya salah, Minah meminta maaf pada sang mandor dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. 3 Buah kakao yang dipetiknya pun dia serahkan kepada mandor tersebut. Minah berpikir semua beres dan dia kembali bekerja.

Namun dugaanya meleset. Peristiwa kecil itu ternyata berbuntut panjang. Sebab seminggu kemudian dia mendapat panggilan pemeriksaan dari polisi. Proses hukum terus berlanjut sampai akhirnya dia harus duduk sebagai seorang terdakwa kasus pencuri di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.

Dan hari ini, Kamis (19/11/2009), majelis hakim yang dipimpin Muslih Bambang Luqmono SH memvonisnya 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan. Minah dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Walaupun si nenek tidak merasakan 'nginap' di tahanan, akan tetapi kita merasakan perlakuan para penegak hukum terhadap masyarakat sungguh ironis. Sebelumnya kita juga mendengar ada seorang yang mengeluhkan pelayanan rumah sakit di Jakarta melalui email yang kemudian di forward oleh teman-temannya juga diseret ke pengadilan. Kalau kasus tersebut menyangkut rakyat yang lemah, segera aparat menindaknya. Akan tetapi kalau kasus tersebut mengenai konglomerat, para penegak hukum 'agak' lambat menangani perkara tersebut. Hal ini pernah terjadi pada zaman Rasul, yaitu ada seorang pencuri dari golongan konglomerat, bani Makhzum (kalau zaman sekarang bisa dikatakan ada seorang konglomerat atau pejabat yang korupsi). Lantas para sahabat takut melaporkan pencurian tersebut ke Rasulullah karena 'sungkan' terhadap pencuri 'terhormat' tersebut. Rasulullah mengetahui hal tersebut langsung mengatakan, "Seandainya Fatimah binti muhammad SAW mencuri, saya sendiri yang akan memotong tangannya." Sungguh tegas dan tidak pandang bulu Beliau. Sayangnya, ketegasan ini tidak diikuti oleh aparat penegak hukum Indonesia yang notabene mayoritas pengikut Nabi Muhammad SAW.

Dalam kasus mbah Minah tersebut, sungguh tak punya rasa belas kasihan orang yang melaporkan mbah Minah padahal dia telah meminta maaf. Dan kenapa hanya gara-gara 'cuma' 3 buah kakao, perkara tersebut sampai ke pengadilan? Apakah tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan? Karena sudah ada pemintaan maaf dari mbah Minah.

Relasi mbah Minah dengan kisah diatas adalah atas 'sanksi' yang harus diterima. Kalau si sufi dengan sanksi tersebut derajatnya diangkat oleh Allah dan dikasih 'bonus' seorang istri yang 'sempurna', semoga mbah Minah bisa menerima hukuman pengadilan ini dengan ikhlas dan diangkat derajatnya oleh Allah. Amin.

Wallahu a'lam bisshowab

Sabtu, 14 November 2009

Sumpah dalam Perspektif Hukum

Seminggu terakhir ini, kita disuguhi oleh sumpah para pejabat penegak hukum. Tujuan sumpah itu apalagi kalau tidak untuk membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.
Kabareskrim nonaktif, Komjen Pol Susno Duadji misalnya. Untuk menepis isu dia telah menerima Rp 10 miliar terkait kasus Bank Century, Susno bersumpah di hadapan anggota Komisi III DPR. Meski lafal sumpah yang diucapkan Susno ‘aneh’, setidaknya ini menunjukkan keseriusannya untuk menepis tuduhan yang dialamatkan kepadanya.”Sebagai seorang muslim, lillahi taala, saya tidak pernah mendapatkan Rp 10 M dari siapa pun terkait dengan kasus Bank Century,” sumpah Susno sambil mengangkat tangan kanannya ke atas.

Sumpah lebih meyakinkan ditunjukkan oleh komisioner KPK, M Jasin. Dalam sebuah tayangan di salah satu stasiun televisi swasta, Jasin bersumpah di atas Al Quran, dia tidak pernah terlibat suap atau pun pemerasan.

Wallahi, demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak pernah menerima suap atau saya meminta orang untuk menerima suap atau pemerasan,” ucap Jasin beberapa waktu lalu.
Terakhir, Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Wiliardi Wizar yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen juga bersumpah. Wiliardi bersumpah bahwa kesaksiannya terkait dengan kasus yang menimpa Antasari Azhar sebagai tersangka utama pembunuhan Nasrudin ditekan oleh pihak kepolisian.
“Demi Allah saya bersumpah, biar mati lampu ini, mati saya Pak,” ujar Wiliardi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pernyataan Wiliardi ini langsung menimbulkan reaksi keras pihak kepolisian. Merasa tersudut, akhirnya Mabes Polri menggelar jumpa pers yang membantah sumpah Williardi tersebut. Bahkan, dalam jumpa pers, Mabes Polri menunjukkan saat diperiksa oleh polisi, Williardi dalam kondisi yang sama sekali tidak tertekan. Dia malah terlihat sedang merokok santai saat diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. (detik.com)

Fenomena sumpah ini sungguh menarik perhatian masyarakat. Seakan-akan ‘drama’ perseteruan antara KPK vs Polri ini akan berlangsung lama. Semua mengaku benar, membantah pernyataan lawan dan berani bersumpah.

Sumpah menurut bahasa hukum Islam disebut al yamin atau al hiff tetapi kata al yamin lebih umum dipakai. Sebenarnya lafadz al yamin bermakna tangan kanan, soalnya orang Arab apabila bersumpah dengan mengangkat tangan kanannya. Sumpah menurut Prof.Dr.Sudikno Mertokusumo, SH ialah suatu pernyataan yang khidmat yang diberikan atau diucapkan pada waktu memberi janji atau keterangan dengan mengingat sifat maha kuasa Tuhan dan percaya bahwa siapa yang memberi keterangan atau janji yang tidak benar akan dihukum oleh Nya.

Sumpah ini memiliki bentuk tersendiri, seperti sumpah Li’an (dalam perkara zina) dan sumpah Qasamah (di lapangan pidana), bagaimanapun juga, selain dari sumpah Li’an dan sumpah pemutus, alat bukti sumpah tidak bisa berdiri sendiri. Artinya, hakim tidak bisa memutus hanya semata-mata berdasarkan kepada sumpah tanpa disertai oleh alat bukti lainnya. Sumpah hanyalah merupakan salah satu alat bukti dapat diandalkan untuk pengambilan putusan terakhir.

Alat bukti sumpah ini juga diatur dalam HIR Pasal 135-158, 177) R.Bg. (pasal 182, 185, 314) dan BW (pasal 1929-1945). Sumpah sebagai alat bukti berbeda dengan sumpah yang diucapkan saksi sebelum memberikan keterangan didepan sidang pengadilan dalam hal ini didepan majelis hakim, sumpah saksi adalah menyatakan benar apa yang diketahui, didengar, dilihat sesuai dengan apa yang diterangkannya, itu bukanlah sebagai alat bukti tetapi kesaksiannya itulah menjadi bukti, sedangkan sumpah sebagai alat bukti yaitu isinya tentang kebenaran apa yang dilakukan pihak yang bersumpah itu. Sumpah memiliki daya kekuatan pembuktian sempurna (volleding), mengikat (binden) dan menentukan (beslissen), oleh karena itu benar atau bohong pihak yang bersumpah tidak boleh hakim menilai sebagai sumpah palsu kecuali dapat dibuktikan berdasarkan adanya putusan pidana, Sumpah sebagai alat bukti dalam acara perdata merupakan ikrar yang diucapkan pihak yang bersumpah dan ikrar sumpah diucapkan secara lisan dihadapan hakim dalam proses pemeriksaan sidang pengadilan, untuk itu sumpah sebagai alat bukti tidak sah jika dilakukan dalam bentuk tertulis, artinya harus diangkat oleh salah satu pihak dimuka hakim, adapun syarat-syarat formal alat bukti sumpah secara umum harus memenuhi syarat :
1. Berupa keterangan yang diikrarkan dalam bentuk lisan.
2. Ikrar sumpah diucapkan didepan hakim dalam proses pemeriksaan perkara pada
sidang perkara.
3. Tidak ada bukti lain yang dapat diajukan para pihak, sehingga pembuktian sudah berada dalam keadaan jalan buntu.

Agar sumpah menjadi sah (valid) , bila ia bersumpah atas nama Allah, salah satu dari nama-nama Allah atau salah satu dari sifat-sifat Allah. Seperti ucapan, Wallahi, warohmani, wa rabbil 'alamin, dll. Tidak sah bila menggunakan nama selain Allah. Jadi, sumpah yang dilakukan Komjen Susno Duaji yang memakai lafadz Lillahi ta'ala (kalo ga salah lillahi ta'alloh) adalah tidak sah menurut hukum Islam. Karena lafadz tersebut menunjukkan keihlasan, bukan sumpah.

Oleh karena itu, pengadilan hendaknya menyikapi dengan serius para saksi, tersangka, atau orang yang dituduh yang telah mengucapkan sumpah. Karena tujuan dari sumpah adalah ingin membuktikan kebenaran diri dan yang harus membuktikan kebenaran tersebut adalah pengadilan.

Wallahu a'lam bisshowab...

Komen Via Facebook