Kalau mendengar kata 'berebut' kita pasti memiliki stigma yang negatif. Yang namanya berebut itu 'saru', tidak pantas, jelek, kurang sopan, dan lain-lain. Kita mendengar sekarang lagi 'usum' orang rebutan jabatan, rebutan kursi. Lha wong amanah kok dibuat rebutan. Padahal gunung, langit, api, air menolak itu lha kok kita malah jadi 'rebutan'. Rebutan harta atau rebutan warisan, juga kurang etis, rebutan cewek juga terjadi walaupun kalau dipikir-pikir kayak kehabisan ‘stok’ aja dunia ini. Zaman dulu pas di Indonesia masih berdiri kerajaan-kerajaan, para raja pada rebutan wilayah kekuasaan.
Tapi kali ini ada yang rebutan sesuatu yang ‘suci’, yaitu rebutan rumah Tuhan atau rebutan masjid, mushola, langgar, surau. Saya tidak tahu persis apa motif orang rebutan tempat beribadah tersebut, motif batik apa lorek-lorek. Yang saya tahu cuma mengurus masjid itu tidak mudah. Lha orang kok pinginnya sesuatu yang sulit. Seperti tadi, rebutan jabatan, rebutan kursi, itukan amanah dan tidak mudah membawa amanah. Tapi orang juga suka. Aneh. Mengurus masjid itu yang saya tahu ada tiga aspek, idaroh, atau pengelolaan manajemen (seharusnya yang menjadi pengurus idaroh ini sarjana manajemen. Usul lho ini… ), kedua aspek Imaaroh , yaitu masalah peribadatan biar jamaah rame bagaimana caranya. Apalagi ada kata pepatah yang berbunyi, rame-rame rantas, malang-malang putung. Sulit membuat jamaah ramai untuk berbondong-bondong ke masjid. Kalau berbondong-bondong ke bioskop sih mudah. Saya mau jadi pengurusnya.. yang ketiga aspek ri’ayah, pemeliharaan fisik. Lha lihat sendiri kondisi masjid di sekitar kita. La yamutu wala yahya ndak mutu karena kekurangan dana..
Saat ini orang pada lupa dengan 3 aspek tadi. Yang orang ingat tempat beribadah seperti masjid, mushola adalah tempat strategis untuk berdakwah, mendoktrin orang, menyampaikan gagasannya dan lain-lain. Maka, harus ‘direbus eh rebut’.
Kalau melihat istilah ‘rebutan’ tadi maka akan terpikir ‘saru’ tidak pantas. Tapi melihat kata ‘masjid’, wah itu bagus sekali, tempat beribadah. Setelah digabungkan kita mendapatkan kata ‘rebutan masjid’. Maka akan kita temui dua kata yang berlawanan, yang satu saru (jelek) dan yang satu bagus (suci). Saya jadi ingat ada qoidah fiqh yang bunyinya “Idzajtama’a al-haram wal harom ghuliba al-harom” Bila berkumpul antara halal dan haram, maka yang dimenangkan adalah yang harom. Tidak ada hubungannya memang, antara fiqih sama kalimat saya tadi. Tapi dalam kalimat tersebut berkumpul juga dua kata yang berlainan. Yang satu ‘rebutan’ sesuatu yang ‘saru’ (jelek) atau kita paksa saja menyebutnya sesuatu yang ‘haram’ dan kata satunya yaitu ‘masjid’ sesuatu yang bagus atau (dipaksa lagi biar sesuai qoidah) halal. Maka, melihat dari qoidah tadi yang dimenangkan adalah ‘saru’nya. Jadi, rebutan tempat beribadah adalah ‘saru’ (saya tidak mengatakan haram).
Wallau a'lam
Tapi kali ini ada yang rebutan sesuatu yang ‘suci’, yaitu rebutan rumah Tuhan atau rebutan masjid, mushola, langgar, surau. Saya tidak tahu persis apa motif orang rebutan tempat beribadah tersebut, motif batik apa lorek-lorek. Yang saya tahu cuma mengurus masjid itu tidak mudah. Lha orang kok pinginnya sesuatu yang sulit. Seperti tadi, rebutan jabatan, rebutan kursi, itukan amanah dan tidak mudah membawa amanah. Tapi orang juga suka. Aneh. Mengurus masjid itu yang saya tahu ada tiga aspek, idaroh, atau pengelolaan manajemen (seharusnya yang menjadi pengurus idaroh ini sarjana manajemen. Usul lho ini… ), kedua aspek Imaaroh , yaitu masalah peribadatan biar jamaah rame bagaimana caranya. Apalagi ada kata pepatah yang berbunyi, rame-rame rantas, malang-malang putung. Sulit membuat jamaah ramai untuk berbondong-bondong ke masjid. Kalau berbondong-bondong ke bioskop sih mudah. Saya mau jadi pengurusnya.. yang ketiga aspek ri’ayah, pemeliharaan fisik. Lha lihat sendiri kondisi masjid di sekitar kita. La yamutu wala yahya ndak mutu karena kekurangan dana..
Saat ini orang pada lupa dengan 3 aspek tadi. Yang orang ingat tempat beribadah seperti masjid, mushola adalah tempat strategis untuk berdakwah, mendoktrin orang, menyampaikan gagasannya dan lain-lain. Maka, harus ‘direbus eh rebut’.
Kalau melihat istilah ‘rebutan’ tadi maka akan terpikir ‘saru’ tidak pantas. Tapi melihat kata ‘masjid’, wah itu bagus sekali, tempat beribadah. Setelah digabungkan kita mendapatkan kata ‘rebutan masjid’. Maka akan kita temui dua kata yang berlawanan, yang satu saru (jelek) dan yang satu bagus (suci). Saya jadi ingat ada qoidah fiqh yang bunyinya “Idzajtama’a al-haram wal harom ghuliba al-harom” Bila berkumpul antara halal dan haram, maka yang dimenangkan adalah yang harom. Tidak ada hubungannya memang, antara fiqih sama kalimat saya tadi. Tapi dalam kalimat tersebut berkumpul juga dua kata yang berlainan. Yang satu ‘rebutan’ sesuatu yang ‘saru’ (jelek) atau kita paksa saja menyebutnya sesuatu yang ‘haram’ dan kata satunya yaitu ‘masjid’ sesuatu yang bagus atau (dipaksa lagi biar sesuai qoidah) halal. Maka, melihat dari qoidah tadi yang dimenangkan adalah ‘saru’nya. Jadi, rebutan tempat beribadah adalah ‘saru’ (saya tidak mengatakan haram).
Wallau a'lam













