Ada ungkapan menarik yang berbunyi, “Pilih mana, minyak samin cap Babi atau minyak babi cap Onta?” sama juga dengan “Makan sate kambing di warung Anjing Galak atau makan sate guk-guk di warung Kambing Jantan?” hehehe. Mengada-ada yach..? maksudnya pilih bungkus atau isi? Kalau makan lemper yang dimakan daun pisangnya apa isinya? Ini bisa diibaratkan dengan dasar negara kita, Pancasila. Hari ini, tepat Pancasila berusia 66 tahun. Bung Karno waktu itu memberikan suatu gagasan tentang dasar negara di hadapan BPUPKI. Akhirnya, mereka sepakat dengan lima sila negara yang disampaikan oleh Bung Karno.
Lantas apa hubungannya antara lemper, eh bungkus dan isi? Setelah tumbangnya Orde Baru dan tersyi’arnya kebebasan atau reformasi mulailah dipermasalahkan tentang dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila. Alasannya karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan seyogyanya dasar negara adalah syari’at Islam. Mereka yang mempunyai ideologi asas syari’at Islam ini sebenarnya mempunyai pendukung yang minoritas atau sedikit. Akan tetapi keberadaan mereka sampai saat ini-bisa dikatakan- sangat meresahkan masyarakat. Mereka tergolong umat yang radikal dan menggunakan cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuannya. Walaupun juga ada yang memakai cara halus dengan berkendaraan politik. Walaupun juga dulunya partainya berasaskan Islam tapi kemudian hari berasaskan Pancasila. Entah, mereka sudah sadar akan pentingnya kebangsaan atau hanya sekedar pemanis saja agar bisa meraup suara yang banyak dalam pemilu berikutnya. Wallahu a’lam.
Kemudian timbul pertanyaan, apakah Pancasila bertentangan dengan syari’at Islam? Pertanyaan ini saya tujukan khususnya untuk mereka yang menolak Pancasila. Bisa menjawab? Mungkin jawabannya, bertentangan.. itu bid’ah. Karena jaman Nabi ndak ada Pancasila..hehehe.. kalau tidak mau menjawab, saya akan menjawab. Tapi sebelumnya saya akan menjelaskan apakah Pancasila merupakan ‘ide murni’ dari Bung Karno yang beliau gali dari warisan nenek moyang? Tidak, tapi beliau terinspirasi dari 2 tokoh besar waktu itu, yaitu A. Baars dari Belanda dan Dr. Sun Yat Sen dari China. Waktu itu Bung Karno berumur 16 tahun dan duduk di bangku sekolah H.B.S Surabaya. A. Baars yang merupakan guru Bung Karno mengatakan, “Jangan berpaham kebangsaan, tetapi berpahamlah rasa kemanusiaan seluruh dunia.” Sedang Dr. Sun Yat Sen dalam tulisannya “San Min Cu I” (tiga prinsip rakyat), yaitu Mintsu (Nasionalisme), Min Chuan (Demokrasi) dan Min Sheng (Sosialisme). Kemudian dari 2 orang inilah Bung Karno mengolah menjadi: Kebangsaan Indonesia (dirubah:Persatuan Indonesia),Peri kemanusiaan (dirubah:Kemanusiaan yang adil dan beradab), Mufakat atau demokrasi (dirubah:Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan), Kesejahteraan sosial (dirubah:Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) kemudian Bung Karno menambah sendiri asas, Ketuhanan (Ketuhanan Yang Maha Esa).
Apabila kita mencermati ke-5 sila tersebut apakah ada yang bertentangan dengan syari’at Islam?
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Adakah yang membantah sila ini bertentangan dengan al-Qur’an? Lantas ada yang tanya. Lho kenapa ada agama yang mempunyai Tuhan lebih dari satu? Jawaban saya, semua agama pasti percaya akan adanya Tuhan Yang Esa. Karena kita sendiri tanpa sadar menuhankan selain Dia. Entah itu berupa jabatan, harta benda, pekerjaan, barang dagangan, dan lain-lain. Hanya saja kita tidak mem-formalkan dan tidak menyadarinya.
Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Apakah al-qur’an dan hadits tidak membahas keadilan? Kalau membahas, apakah al-Qur’an/Hadits memerintahkan berbuat adil? Apakah juga menyuruh manusia menghormati oranglain?
Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Apakah Islam memerintahkan bercerai-berai? Apakah Islam memerintahkan umatnya membenci negara?
Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Ini adalah prinsip demokrasi. Kalau berbicara masalah demokrasi tidak akan ada titik temu karena kelompok pengusung syari’at menghukumi haram terhadap demokrasi. Memang, pada waktu Nabi masih hidup kepemimpinan berada langsung dibawah komando beliau. Sewaktu beliau akan meninggal Beliau juga tidak secara tegas menunjuk Abu Bakar sebagai penggantinya atau menunjuk Ali yang merupakan menantunya. Hanya saja Beliau mengisyaratkan ketika masuk waktu sholat dan beliau sedang sakit keras memerintahan kepada Abu Bakar untuk menjadi imam sholat. Setelah Nabi wafat, Umar kemudian mengusulkan (kalau sekarang menjadi jurkam) Abu Bakar menjadi Khalifah, pemegang pemerintahan menggantikan Nabi Muhammad dan para sahabat mayoritas menyetujuinya (mufakat). Setelah Abu Bakar meninggal pun para sahabat yang berpengaruh (kalau zaman sekarang ya DPR lah) mengadakan musyawaroh menunjuk seorang kholifah sampai zaman sayyidina Ali. Walau selanjutnya ada yang tidak setuju yang kemudian mengadakan pemberontakan-pemberontakan. Sampai saat ini, pemberontakan-pemberontakan dalam negara itu masih tetap ada yang ‘mewakili’. Dan saya percaya, walaupun menggunakan nama Islam pasti orientasinya hanya pada KEKUASAAN BUKAN MURNI AGAMA.
Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sudah tentu dan jelas Islam memerintahkan umatnya untuk berbuat adil.
Pertanyaan terakhir, lha kenapa dengan adanya Pancasila kok keadaan negara masih amburadul begini? Korupsi merajalela, ketidak adilan dimana-mana,rakyat Indonesia tidak bersatu dengan adanya pemberontak. Jawaban saya, Pancasila itu ibarat pedang yang sangat tajam. Tinggal bagaimana orang (pemimpin) itu menggunakannya untuk berperang. Apakah pedangnya ditinggal, perang dengan tangan kosong atau memakai pedang tapi sisinya terbalik. Yang dibuat memenggal orang pada sisi yang tumpul bukan yang tajam.
Kesimpulannya, Pancasila adalah asas yang sesuai dengan Islam. Karena perumus Pancasila dan UUD juga melibatkan para ulama ahli agama. Hanya tugas kita menyadarkan manusia pemegang jabatan atau yang lainnya kalau pedang yang mereka bawa itu terbalik atau salah. Bisa saja mereka membawa pedang bukan pada gagangnya akan tetapi pada sisinya yang tajam.
Lantas apa hubungannya antara lemper, eh bungkus dan isi? Setelah tumbangnya Orde Baru dan tersyi’arnya kebebasan atau reformasi mulailah dipermasalahkan tentang dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila. Alasannya karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan seyogyanya dasar negara adalah syari’at Islam. Mereka yang mempunyai ideologi asas syari’at Islam ini sebenarnya mempunyai pendukung yang minoritas atau sedikit. Akan tetapi keberadaan mereka sampai saat ini-bisa dikatakan- sangat meresahkan masyarakat. Mereka tergolong umat yang radikal dan menggunakan cara-cara kekerasan dalam mencapai tujuannya. Walaupun juga ada yang memakai cara halus dengan berkendaraan politik. Walaupun juga dulunya partainya berasaskan Islam tapi kemudian hari berasaskan Pancasila. Entah, mereka sudah sadar akan pentingnya kebangsaan atau hanya sekedar pemanis saja agar bisa meraup suara yang banyak dalam pemilu berikutnya. Wallahu a’lam.
Kemudian timbul pertanyaan, apakah Pancasila bertentangan dengan syari’at Islam? Pertanyaan ini saya tujukan khususnya untuk mereka yang menolak Pancasila. Bisa menjawab? Mungkin jawabannya, bertentangan.. itu bid’ah. Karena jaman Nabi ndak ada Pancasila..hehehe.. kalau tidak mau menjawab, saya akan menjawab. Tapi sebelumnya saya akan menjelaskan apakah Pancasila merupakan ‘ide murni’ dari Bung Karno yang beliau gali dari warisan nenek moyang? Tidak, tapi beliau terinspirasi dari 2 tokoh besar waktu itu, yaitu A. Baars dari Belanda dan Dr. Sun Yat Sen dari China. Waktu itu Bung Karno berumur 16 tahun dan duduk di bangku sekolah H.B.S Surabaya. A. Baars yang merupakan guru Bung Karno mengatakan, “Jangan berpaham kebangsaan, tetapi berpahamlah rasa kemanusiaan seluruh dunia.” Sedang Dr. Sun Yat Sen dalam tulisannya “San Min Cu I” (tiga prinsip rakyat), yaitu Mintsu (Nasionalisme), Min Chuan (Demokrasi) dan Min Sheng (Sosialisme). Kemudian dari 2 orang inilah Bung Karno mengolah menjadi: Kebangsaan Indonesia (dirubah:Persatuan Indonesia),Peri kemanusiaan (dirubah:Kemanusiaan yang adil dan beradab), Mufakat atau demokrasi (dirubah:Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan), Kesejahteraan sosial (dirubah:Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) kemudian Bung Karno menambah sendiri asas, Ketuhanan (Ketuhanan Yang Maha Esa).Apabila kita mencermati ke-5 sila tersebut apakah ada yang bertentangan dengan syari’at Islam?
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Adakah yang membantah sila ini bertentangan dengan al-Qur’an? Lantas ada yang tanya. Lho kenapa ada agama yang mempunyai Tuhan lebih dari satu? Jawaban saya, semua agama pasti percaya akan adanya Tuhan Yang Esa. Karena kita sendiri tanpa sadar menuhankan selain Dia. Entah itu berupa jabatan, harta benda, pekerjaan, barang dagangan, dan lain-lain. Hanya saja kita tidak mem-formalkan dan tidak menyadarinya.
Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Apakah al-qur’an dan hadits tidak membahas keadilan? Kalau membahas, apakah al-Qur’an/Hadits memerintahkan berbuat adil? Apakah juga menyuruh manusia menghormati oranglain?
Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Apakah Islam memerintahkan bercerai-berai? Apakah Islam memerintahkan umatnya membenci negara?
Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Ini adalah prinsip demokrasi. Kalau berbicara masalah demokrasi tidak akan ada titik temu karena kelompok pengusung syari’at menghukumi haram terhadap demokrasi. Memang, pada waktu Nabi masih hidup kepemimpinan berada langsung dibawah komando beliau. Sewaktu beliau akan meninggal Beliau juga tidak secara tegas menunjuk Abu Bakar sebagai penggantinya atau menunjuk Ali yang merupakan menantunya. Hanya saja Beliau mengisyaratkan ketika masuk waktu sholat dan beliau sedang sakit keras memerintahan kepada Abu Bakar untuk menjadi imam sholat. Setelah Nabi wafat, Umar kemudian mengusulkan (kalau sekarang menjadi jurkam) Abu Bakar menjadi Khalifah, pemegang pemerintahan menggantikan Nabi Muhammad dan para sahabat mayoritas menyetujuinya (mufakat). Setelah Abu Bakar meninggal pun para sahabat yang berpengaruh (kalau zaman sekarang ya DPR lah) mengadakan musyawaroh menunjuk seorang kholifah sampai zaman sayyidina Ali. Walau selanjutnya ada yang tidak setuju yang kemudian mengadakan pemberontakan-pemberontakan. Sampai saat ini, pemberontakan-pemberontakan dalam negara itu masih tetap ada yang ‘mewakili’. Dan saya percaya, walaupun menggunakan nama Islam pasti orientasinya hanya pada KEKUASAAN BUKAN MURNI AGAMA.
Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sudah tentu dan jelas Islam memerintahkan umatnya untuk berbuat adil.
Pertanyaan terakhir, lha kenapa dengan adanya Pancasila kok keadaan negara masih amburadul begini? Korupsi merajalela, ketidak adilan dimana-mana,rakyat Indonesia tidak bersatu dengan adanya pemberontak. Jawaban saya, Pancasila itu ibarat pedang yang sangat tajam. Tinggal bagaimana orang (pemimpin) itu menggunakannya untuk berperang. Apakah pedangnya ditinggal, perang dengan tangan kosong atau memakai pedang tapi sisinya terbalik. Yang dibuat memenggal orang pada sisi yang tumpul bukan yang tajam.
Kesimpulannya, Pancasila adalah asas yang sesuai dengan Islam. Karena perumus Pancasila dan UUD juga melibatkan para ulama ahli agama. Hanya tugas kita menyadarkan manusia pemegang jabatan atau yang lainnya kalau pedang yang mereka bawa itu terbalik atau salah. Bisa saja mereka membawa pedang bukan pada gagangnya akan tetapi pada sisinya yang tajam.














